Jakarta, GPriority.co.id – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID yang merupakan sistem pemantauan transaksi seluruh warga Indonesia.
Melalui Payment ID, setiap warga RI akan mempunyai identitas pembayaran yang terintegrasi dengan NIK. Nantinya, seluruh transaksi mulai dari perbankan, multifinance, pinjol, hingga e-wallet, akan terekam dan terpantau oleh BI.
Selain memantau semua transaksi, BI juga dapat menganalisis pola belanja dan investasi, mengidentifikasi sumber pendapatan yang tidak dilaporkan, serta mendeteksi aktivitas keuangan yang berpotensi melanggar aturan.
Menurut Dudi Dermawan selaku Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Payment ID menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Dalam BSPI, Payment ID masuk ke bagian infrastruktur pembayaran retail, wholesale, serta data sistem pembayaran nasional. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, BSPI 2030 akan mendukung integrasi ekonomi keuangan digital, sementara Payment ID akan mengintegrasikan seluruh ekosistem pembayaran digital.
Namun yang dikhawatirkan, sistem Payment ID dapat berisiko pada keamanan data warga RI. Misalnya saja seperti kebocoran sistem yang dapat membuka seluruh riwayat keuangan 280 juta penduduk Indonesia.
Bukan hanya dapat mengungkap pola hidup, juga dapat membeberkan preferensi politik, aktivitas sosial, serta kebiasaan personal masyarakat.
BI berharap kehadiran Payment ID juga dapat mendukung interoperabilitas antar penyedia jasa pembayaran, serta memungkinkan analisis data finansial yang lebih mendalam.
Sistem ini juga akan terintegrasi penuh dengan infrastruktur BI-FAST, QRIS, beserta program elektornifikasi sosial pemerintah.
