Barang Impor Dari Indonesia ke AS Bakal Kena Pajak 32 Persen

Barang Impor Dari Indonesia ke AS Bakal Kena Pajak 32 Persen Barang Impor Dari Indonesia ke AS Bakal Kena Pajak 32 Persen

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden AS Donald Trump mengumumkan perubahan tarif untuk semua barang impor yang masuk ke AS, berlaku mulai Sabtu (5/4) besok.

Trump menjelaskan jika tarif dasar 10 persen untuk semua impor, dengan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang mengenakan bea lebih tinggi pada barang-barang AS.

Sebagai informasi, tarif merupakan pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari negara lain. Pajak tersebut dikenakan pada perusahaan yang membawa masuk barang-barang tersebut.

Nilai tarif disesuaikan dengan persentase yang sudah ditetapkan untuk tiap negara terhadap nilai suatu produk. Jika suatu negara dikenakan tarif sebesar 20 persen, maka barang yang bernilai USD 10 (Rp 163.300), maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar USD 2 (Rp 32.600).

Selain itu, Trump juga mengumumkan reciprocal tariff atau tarif timbal balik yang akan diberlakukan pada 9 April 2025 mendatang.

Tarif timbal balik merujuk pada pengenaan tarif pada sekitar negara-negara yang menjadi mitra perdagangan dengan Amerika Serikat, dan Indonesia adalah salah satunya.

Adapun besaran tarif timbal balik tersebut kira-kira setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara tersebut terhadap barang-barang Amerika Serikat.

Adapun tarif yang diterapkan Indonesia terhadap barang AS adalah 64 persen. Sedangkan tarif yang diterapkan AS terhadap barang dari Indonesia adalah 32 persen.

“Tanggal 2 April 2025 akan selamanya dikenang sebagai hari ketika industri Amerika terlahir kembali, hari ketika takdir Amerika direbut kembali, dan hari ketika kami mulai membuat Amerika kaya lagi,” ujar Trump.

Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

Dengan kebijakan tarif baru ini, dapat berpotensi menambah panjang daftar hambatan perdagangan Indonesia terhadap AS.

Diantaranya seperti memperlambat pertumbuhan ekspor Indonesia ke pasar AS, kepercayaan investasi asing terhadap berbagai sektor akan menurun, serta penurunan investasi yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi domestik.

Foto : Dok. ASEAN Briefing