Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto/Foto : Dok. Ombudsman RI Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto/Foto : Dok. Ombudsman RI

Jakarta, GPriority.co.id – Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dikabarkan menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.

Hery Susanto ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di sejumlah sektor pertambangan.

Saat ini, Hery Susanto dikabarkan telah berada di Markas Kejaksaan Agung, tepatnya di Gedung Bundar, yakni sebutan untuk gedung penyidikan Korps Adhyaksa.

Sebagai informasi, Hery Susanto baru saja resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.

Ia dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4), menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Mokhammad Najih.

Penangkapan ini pun menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Hery Susanto belum genap satu pekan menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.