Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman Baru yang Terseret Kasus Suap Nikel Sultra

Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik, belum genap seminggu ditangkap Kejagung/Foto : Dok. Ombudsman RI Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik, belum genap seminggu ditangkap Kejagung/Foto : Dok. Ombudsman RI

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menjadi sorotan nasional setelah ditangkap aparat penegak hukum hanya beberapa hari setelah dilantik.

Penangkapan dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4). Ia bahkan baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 sejak dilantik pada 10 April 2026 lalu.

Dalam laporan detik, Hery tampak digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Profil Hery Susanto

Hery Susanto dikenal sebagai sosok yang lama berkecimpung dalam pengawasan pelayanan publik.

Berdasarkan data resmi Ombudsman RI, ia memiliki latar belakang:
– Lahir di Cirebon, 9 April 1975
– Pendidikan doktoral di Universitas Negeri Jakarta
– Pernah menjadi Anggota Ombudsman RI (2021–2026)
– Terpilih kembali dan menjabat Ketua Ombudsman RI (2026–2031).

Dalam kariernya, Hery aktif mendorong pengawasan sektor investasi, energi, dan pelayanan publik. Adapun penangkapan Hery Susanto berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam penyidikan, ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar Rp15 miliar, mengurus persoalan perhitungan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari perusahaan tambang, hingga mempengaruhi rekomendasi Ombudsman terkait perkara tersebut.

Mirisnya, kasus ini disebut terjadi saat ia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman sebelum menjadi ketua.

Dalam konstruksi perkara, perusahaan tambang diduga meminta bantuan agar Ombudsman mengoreksi perhitungan kewajiban negara (PNBP) dan mengeluarkan rekomendasi yang menguntungkan perusahaan .Hal ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan lembaga pengawas untuk kepentingan korporasi tambang.

Kasus penangkapan Hery Susanto tentu menjadi pukulan berat bagi Ombudsman. Terlebih Ombudsman merupakan lembaga pengawas pelayanan publik dan sudah seharusnya menjadi penjaga integritas administrasi negara. Sayangnya, kasus penangkapan Hery menunjukkan adanya penyimpangan dari dalam lembaga itu sendiri.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ombudsman RI.