Berapa Harga Rumah Subsidi 2024? Cek Sekarang! Ada Kenaikan dari Tahun Lalu

Jakarta, GPriority.co.id – Untuk anda yang berminat membeli rumah subsidi di tahun 2024, bersiaplah karena ternyata harga rumah subsidi mengalami kenaikan di tahun 2024 ini.

Kenaikan harga rumah subsidi 2024 telah resmi dikonfirmasi, per 1 Januari 2024, lewat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.

Harga rumah subsidi 2024 juga telah berubah secara otomatis di situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera.

Berikut ini harga resmi rumah subsidi 2024 di berbagai daerah yang mengalami kenaikan.

1. Jawa (kecuali Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi/ Jabodetabek), dari Rp 162 juta (2023) menjadi Rp 166 juta (2024).

2. Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai), dari Rp 162 juta (2023) menjadi Rp 166 juta (2024).

3. Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu), dari Rp177 juta (2023) menjadi Rp 182 juta (2024).

4. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) dari Rp 168 juta (2023) menjadi Rp 173 juta (2024).

5. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakan Ulu, dari Rp 181 juta (2023) menjadi Rp 185 juta (2024).

6. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya dari Rp 234 juta (2023) menjadi Rp 240 juta (2024).

Lalu bagaimana jika sudah memesan rumah subsidi sebelum adanya kenaikan?

“Dalam hal rumah sudah dipesan, dan harga jual rumah telah disepakati antara Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan pengembang, dan dituangkan dalam surat pemesanan rumah sebelum Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 berlaku, maka harga jual rumah yang digunakan sesuai dengan surat pemesanan rumah,” jelasnya.

Foto : Cekpremi