Jakarta, Gpriority.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM terus berkomitmen untuk melakukan percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sampai saat ini Kementerian Investasi/BKPM mencatat sebanyak 1.561.289 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kegiatan Pemberian NIB di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kamis (21/7), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya Dengan memiliki legalitas usaha, pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mengakses fasilitas pendanaan dari perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bahlil menerangkan, sampai saat ini pihaknya mencatat sebanyak 1.561.289 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia yang 49.187 NIB diantaranya berasal dari Provinsi Sumatra Utara.
Percepatan perizinan melalui sistem OSS sendiri menurutnya berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo. Presiden mengarahkan agar tahun 2023-2024 mendatang, 30% dana KUR dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Hingga saat ini, dana kredit yang dikeluarkan perbankan nasional di Indonesia untuk UMKM hanya sebesar Rp1.127 triliun atau 18,7% dari total dana yang tersedia yaitu Rp6.200 triliun.
Meski begitu, Bahlil mengakui pengurusan izin melalui OSS berbasis risiko baru bisa melayani perizinan rendah risiko. Sedangkan untuk perizinan dengan risiko besar masih mengalami kendala. “OSS buat NIB (Nomor Induk Berusaha) ini sudah baik, tapi ada yang belum baik. OSS kita ini belum sempurna untuk yang beresiko besar,” cetusnya. Diungkapkannya, pengurusan izin usaha beresiko besar terkendala input data wilayah. Tercatat baru ada 130-an dari 514 kabupaten/kota yang melengkapi data wilayahnya. Hal ini membuat proses perizinan untuk usaha beresiko berat masih lambat. Sehingga pada bagian ini pengusaha masih harus melakukan dengan cara manual.
Pemberian secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 8 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) sendiri disaksikan oleh 550 pelaku UMK yang hadir. (PS)