BP3 Gantikan LTMPT Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN 2023

Jakarta, GPriority.co.id – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) secara resmi mengumumkan bahwa mereka tidak lagi berwenang melaksanakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kabar ini diungkaplan melalui unggahan di akun Instagram LTMPT, pada Minggu (11/9/2022).

Pengumuman LTMPT tersebut menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana di perguruan tinggi negeri pada tanggal 1 September 2022.

Sebelumnya sejak tahun 2018 hingga 2022, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dipercaya Kemendikbud menjadi lembaga yang mengatur pelaksanaan seleksi masuk PTN khususnya jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN),

Sementara itu, berdasarkan pasal 20 Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru, selanjutnya akan diselenggarakan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri.

Menindaklanjuti perubahan tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri tahun 2023.

Kemendikbud juga membentuk Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek. Nantinya, BP3 bertugas melakukan koordinasi terkait segala urusan yang berkaitan dengan proses seleksi PTN skema baru pad tahun ajaran 2023 mendatang.

Dalam keterangan resminya, LTMPT mengungkapkan bahwa segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim secara resmi mengeluarkan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 mengenai Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2023, terbagi menjadi 3 jalur, yaitu Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes, dan Seleksi Mandiri oleh PTN.

Melalui keterangan LTMPT, mekanisme jalur Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi dan Seleksi Nasional berdasarkan Tes lebih detail akan dikordinasikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).

Adapun perubahan skema seleksi PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.

Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kesulitan ekonomi.

Nadiem juga telah mewanti-wanti mengenai tes skolastik yang merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) terbaru memiliki tingkat kerumitan soal yang lebih sulit.

Menurutnya tes skolastik adalah tes aptitude yang telah menjadi standar seleksi masuk di banyak perguruan tinggi di negara maju. Tes skolastik nantinya akan menguji kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi dan penyelesaian masalah dalam Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris. (Vn)