Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : Diskominfo Kubar
Kutai Barat, GPriority.co.id-Bertempat di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Sendawar, Kamis (15/06), Asisten II Setdakab Kutai Barat (Kubar) Rakhmat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan perundangan undangan Arsip yang digelar oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Dijelaskan oleh Rakhmat, pengintegrasian dan penyelenggaraan pengelolaan Arsip seperti dokumen di setiap perangkat daerah sangat penting. Untuk mewujudkan penunjang kelancaran berkas. Serta mempermudah kelancaran berkas dan pembangunan berintegritas di setiap daerah.
Mengakhiri sambutannya, Rakhmat berharap agar pelaksanaan sosialisasi tepat sasaran sehingga seluruh pengguna dokumen penting di setiap perangkat daerah dapat menyerap informasi dengan baik. mengingat setiap dokumen pada setiap perangkat daerah adalah bukti kinerja sebagai tanggung jawab dalam memikul tugas di lingkungan setiap perangkat daerah.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat Yosep Stevenson menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tata kelola arsip pada setiap Dinas ataupun surat menyurat memiliki keseragaman khususnya para older kode klasifikasi pemerintah daerah.
Selanjutnya Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Kaltim Muhammad Syafranuddin menegaskan jangan menganggap remeh masalah Arsip. Karena masalah selembar surat saja bisa menyebabkan seseorang terseret hukum akibat data yang kurang jelas.
Muhammad Syafranuddin menjelaskan Undang undang Kemendagri nomor 83 tahun 2022 tentang peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. perlu disesuaikan selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Sehingga disediakan Aplikasi Srikandi guna di terapkan di seluruh pemerintah daerah. Agar mempermudah setiap perangkat daerah untuk mengelola surat kedalam semua bentuk surat tersedia. Secara aman dan tersimpan serta terdata dengan baik dalam buku pemberkasan. Bagi para penerima surat yang melalui pengiriman Aplikasi Srikandi. Juga dapat melihat stasus surat apabila sudah di baca atau tidak.
