Bupati Langkat Dukung Program Jamsostek untuk Pekerja Non PNS

Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana PA mengatakan siap turut serta dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), di wilayah Langkat.

Hal tersebut Ia ungkapkan saat mengikuti sosialisasi surat edaran (SE) Gubernur Sumut No: 560/7095/2021, tentang pelaksanaan program Jamsostek di wilayah Sumut, secara virtual dari kediaman pribadi Bupati Langkat, Kecamatan Kuala, Senin (23/08/2021).

Bupati mengatakan tujuannya adalah agar manfaat program Jamsostek ini dapat dirasakan oleh semua pekerja non PNS (pegawai negeri sipil), seperti buruh pabrik dan pekerja swasta lainnya. Hal tersebut juga selaras dengan visi misi Pemkab Langkat, yaitu mewujudkan Langkat yang sejahtera.

Bupati pun langsung menginstruksikan agar instansi terkait, dapat membantu dan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Langkat secara maksimal.

“Semoga dengan kolaborasi ini, BPJS bersama Pemkab Langkat mampu menyukseskannya,” ujar Bupati.

Sementara itu Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan,banyak manfaat dan kegunaan Kepesertaan Jamsostek khususnya bagi para pekerja di Sumut. Untuk itu, Pemprov Sumut akan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumut, memberikan yang terbaik untuk para pekerja.

“Melalui program ini, semoga para pekerja terlindungi,” harapnya. (dwi.foto.dok. Humas Langkat)