Jakarta, GPriority.co.id – Mantan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (3/6).
Publik menyoroti penangkapan Dadan setelah dirinya baru saja selesai menunaikan ibadah haji. Ia diketahui berangkat dari Indonesia pada 20 Mei lalu, dan kembali tiba di Tanah Air pada Senin (1/6). Dadan bahkan dilaporkan telah menunggu momen ibadah haji tersebut selama 12 tahun lamanya sejak 5 Mei 2014.
Adapun kasus ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dan memeriksa sejumlah mantan petinggi lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi yang ramai beredar di media sosial, Dadan bersama 2 mantan Wakil Kepala BGN lainnya yang juga ditangkap, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, diduga melakukan praktik jual beli titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau dapur MBG.
Modus yang didalami penyidik antara lain dugaan pemberian akses atau penentuan lokasi SPPG melalui perantara yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN.
Selain itu, muncul pula dugaan penyimpangan terkait insentif dan pengadaan dalam program tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, Kejagung belum merilis secara lengkap konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
Penyidikan berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut.
Pemerintah menyatakan pergantian dilakukan setelah evaluasi terhadap tata kelola dan pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Selama menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan beberapa kali menjadi sorotan publik. Salah satu kontroversi terbesar adalah tata kelola program MBG yang dinilai belum transparan, terutama terkait mekanisme penunjukan dan distribusi titik SPPG di berbagai daerah.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan pengawasan terhadap anggaran program yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Bahkan, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengingatkan adanya celah korupsi dalam pelaksanaan MBG dan meminta langkah mitigasi yang lebih kuat dari BGN.
Kontroversi lainnya muncul dari berbagai laporan mengenai dugaan praktik percaloan titik dapur MBG yang sempat viral di media sosial. Meski saat itu pihak BGN membantah keterlibatan pejabat internal, penyelidikan yang kini dilakukan Kejagung menunjukkan bahwa dugaan tersebut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Kini, publik menunggu penjelasan resmi Kejagung mengenai status hukum Dadan Hindayana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal yang berpotensi mengguncang salah satu program unggulan pemerintah tersebut.
