Jakarta, GPriority.co.id – Kominfo Sultra dapat skor KIP 65,4 dari Kominfo Pusat RI, terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), pada Kamis (17/10) kemarin.
Kominfo Sultra dinilai belum sepenuhnya transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Hal ini juga diakui oleh Yusnita Fendrita, selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Informasi Publik dan Ketua Pokjada IKIP 2024 Provinsi Sultra.
“Kalau pelaksanaan IKIP hasilnya sebetulnya akumulasi dari apa yang sudah dijalankan pemerintah di Sultra. Sultra masuk dalam kategori sedang 65,4. Ini menunjukkan bahwa pelayanan keterbukaan informasi publik belum berjalan secara maksimal,” ujar Yunita saat diwawancarai secara eksklusif oleh tim GPriority.
Yunita mengatakan, skor tersebut didapatkan karena pelaksanaan PPID yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan pelayanan informasi publik, belum cukup optimal. Sehingga persepsi masyarakat Sultra di tiga dimensi (politik, ekonomi, dan hukum), berada di angka 65,4.
“Kalau kita mau cek di lapangan, memang begitu adanya. Bahwa PPID di badan-badan publik di Sultra atau kabupaten/kotanya belum cukup optimal dalam menjalankan pelayanan informasi publik. Baik secara kelembagaan internalisasinya, program-program dan kebijakan yang dihasilkan, demikian dengan dukungan anggaran dan komitmen badan publik tersebut, belum cukup kelihatan,” ungkap Yunita lebih lanjut.
Yunita menuturkan, jika kendala yang terjadi yaitu karena kelembagaan PPID di Sultra belum cukup diberdayakan dan difungsikan dengan maksimal.
“Seharusnya kalau dalam satu pemerintahan atau instansi itu membuat yang namanya Indikator Kinerja Utama (IKU). Saya lihat di beberapa badan publik, keterbukaan informasi publik belum jadi parameter IKU nya juga di PPIDnya,” jelas Yunita.
Yunita berharap kedepannya pimpinan badan publik bisa membuat target bahwa salah satu indikator kinerja utama di badan publik adalah keterbukaan informasi publik.
“Karena sebetulnya keterbukaan informasi publik undang-undangnya sudah diterbitkan sejak tahun 2008, kemudian Komisi informasi sultra juga sudah 2 periode dibentuk. Artinya tidak ada alasan untuk tidak menjalankan keterbukaan informasi publik,” tegas Yunita.
Langkah Konkret Kominfo Sultra Dalam Menaikkan Skor IKIP
Untuk menaikkan skor IKIP, kedepannya Yunita mengaku jika pihaknya akan mendorong pemerintah atasan PPID dan PPID utama untuk berkomitmen menjalankan keterbukaan informasinya secara kuat, melalui masukan keterbukaan informasi publik sebagai indikator kinerja utama.
“Berikutnya juga harus memaksimalkan keberadaan PPIDnya. Karena PPID bergerak tergantung dari pemberdayaan pimpinannya. Ketika pimpinan tidak memberikan arahan, maka PPID tidak akan bergerak walaupun sudah ada SK-nya,” tutur Yunita.

Selain itu, Yunita ingin adanya peningkatan kapasitas untuk PPID serta perbaikan tata kelola PPID di Sultra.
Yunita melanjutkan, partisipasi masyarakat Sultra juga sangat penting untuk didorong, agar bisa memberikan pengawasan terhadap kinerja badan publik.
Masyarakat juga harus turut berpartisipasi untuk menjadi pemohon informasi publik dan pemohon sengketa informasi publik.
Hal ini dilakukan supaya akuntabilitas penyelenggaraan keterbukaan informasi di Sultra berjalan seimbang.
Foto : Kominfo Sultra
