Jakarta, GPriority.co.id – PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melaporkan sebanyak 571.410 penerima bansos (bantuan sosial), terlibat dalam praktik judol (judi online) sepanjang 2024.
Dilansir dari laporan ANTARA pada Selasa (7/7), 571.470 penerima bansos tersebut melakukan total transaksi judol sebanyak 7,5 juta, dan setoran mencapai Rp957 miliar.
Data tersebut terungkap usai PPATK mencocokkan 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos, yang terdaftar dengan 9,7 juta NIK pelaku judol.
Dari hasil pencocokan tersebut, terungkap jika ratusan ribu penerima bansos juga aktif pada platform judol. Menurut Natsir Kongah selaku Koordinator Humas PPATK, jumlah tersebut bahkan dapat lebih besar jika dilakukan analisis lanjutan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PPATK dalam mengkaji penyaluran bantuan.
Hal ini dilakukan guna memastikan bansos dari pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selama ini, bansos telah dialokasikan mencapai lebih dari Rp20 triliun. Usai temuan tersebut, muncul kekhawatiran akan perlunya pengawasan yang lebih ketat, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memprediksi jika perputaran uang judol di tahun 2025 akan mengalami peningkatan signifikan.
Di tahun 2024, perputaran uang judol mencapai Rp981 triliun. Sedangkan di tahun 2025 diprediksi menyentuh angka Rp1,2 triliun. Dari data PPATK juga terungkap, jika sampai saat ini masyarakat Indonesia juga lebih senang terlibat pada transaksi judol, ketimbang saham.
Fenomena maraknya judol ini menjadi pertanda jika literasi keuangan dan tingginya budaya memperoleh uang secara instan, masih banyak terjadi di tanah air.
Menkomdigi Metuya Hafid juga menungkapkan jika memberantas judol bukanlah hal yang mudah di Indonesia. Terlebih, masih banyak ditemukan perusahaan teknologi global yang belum memenuhi aturan Indonesia tentang pelarangan praktik judol.
Foto : Ilustrasi/Freepik
