Demi Gabung Dewan Perdamaian Trump, Indonesia Rela Bayar Rp17 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump /Foto : Dok. AFP

Swiss, GPriority.co.id – Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden AS, Donald Trump. Pada Kamis (22/1) kemarin, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani piagam Dewan Perdamaian tersebut.

Dilansir dari laman Sekretariat Presiden RI, Dewan Perdamaian Trump merupakan badan internasional baru yang didirikan untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, hingga rekonstruksi Gaza pascakonflik dengan Israel.

Selain Indonesia, 7 negara lain yang ikut bergabung diantaranya, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), serta Arab Saudi. Kesepakatan tersbut diumumkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri dari negara-negara yang bergabung.

Lebih lanjut, para menteri menyebut keputusan ini diambil secara kolektif, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump, khususnya berkaitan dengan konflik yang terjadi di Gaza.

Pernyataan itu menyebut, misi Dewan Perdamaian Trump merujuk pada Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza yang didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Dewan Perdamaian ini juga mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Kendati demikian, salah satu poin yang disoroti publik ialah adanya ketentuan kontribusi dana bagi negara yang ingin memiliki status anggota tetap.

Untuk itu, Trump memberikan syarat bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian, minimal membayar USD1 miliar atau setara dengan Rp17 triliun. Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendanai kegiatan dewan, serta memastikan pelaksanaan program-programnya berjalan.

Bagi Indonesia sendiri, dengan berpartisipasi dalam Board of Peace, diharapkan dapat menjaga proses transisi Gaza dengan tetap mengarah pada two-state solution atau solusi dua negara, serta tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang dapat mengabaikan hak-hak dari rakyat Palestina itu sendiri.

Selain 8 negara yang bergabung, ada 60 negara lainnya yang juga diundang Trump untuk bergabung ke Dewan Perdamaian, termasuk Israel. Kendati demikian, Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, merasa keberatan atas masuknya Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, juga diplomat veteran Qatar, Ali Al-Thawadi, ke dalam Dewan Eksekutif Gaza, yang berada di bawah struktur badan internasional tersebut.