Departemen Kehakiman AS Hapus Ribuan Berkas Epstein Dari Situs Web

Berkas Jeffrey Epstein terkuak/Foto : Dok. AFP Berkas Jeffrey Epstein terkuak/Foto : Dok. AFP

Amerika Serikat, GPriority.co.id – Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah menghapus ribuan dokumen dari berkas Jeffrey Epstein dari situs webnya, usai identitas para korban diduga terungkap.

Sebagaimana dilansir dari Reuters, asisten hukum para korban mengatakan kurangnya penyuntingan dalam berkas Epstein yang dirilis pada hari Jumat lalu, telah mengubah secara total kehidupan hampir 100 korban.

Berkas Epstein juga berisi alamat email dan foto tanpa busana beserta nama-nama calon korban. Para penyintas kejahatan seksual tersbeut mengeluarkan pernyataan yang menyebut pengungkapan tersebut sudah kelewat batas, dan mengatakan jika identitas para korban seharusnya tidak disebutkan.

Saat ini Departemen Kehakiman AS mengatakan telah menghapus semua berkas yang ditandai dan menyebut tindakan tersebut sebagai kesalahan yang disebabkan oleh kesalahan teknis manusia.

Departemen tersebut mengirimkan surat kepada hakim penangguhan pada hari Senin (2/2) lalu dan menyatakan, “Semua dokumen yang diminta oleh korban atau penasihat hukum untuk dihapus pada tadi malam telah dihapus untuk penyuntingan lebih lanjut.”

Sesuai dengan ketentuan rilis dokumen, pemerintah federal diharuskan untuk menyunting detail yang dapat mengidentifikasi para korban.

Pada hari Jumat (30/1) lalu, dua pengacara yang mewakili para korban meminta seorang hakim federal di New York untuk memerintahkan Departemen Kehakiman AS untuk menutup situs web yang menampung file tersebut, serta menyebut rilis tersebut sebagai “pelanggaran privasi korban paling mengerikan dalam satu hari dalam sejarah Amerika Serikat”.

Departemen tersebut juga mengatakan sedang memeriksa apakah ada dokumen lain yang perlu disunting lebih lanjut. Annie Farmer, salah satu korban Epstein, mengatakan kepada BBC, “Sulit untuk fokus pada informasi baru yang telah terungkap karena betapa besar kerusakan yang telah dilakukan Departemen Kehakiman dengan mengekspos para korban dengan cara ini.”

Sementara itu korban Epstein lainnya, Lisa Phillips, mengatakan kepada media bahwa para penyintas “sangat tidak senang dengan hasil” dari rilis tersebut.

“Departemen Kehakiman telah melanggar ketiga persyaratan kami. Pertama, banyak dokumen masih belum diungkapkan. Kedua, tanggal yang ditetapkan untuk rilis telah lama berlalu. Dan ketiga, Departemen Kehakiman merilis nama-nama banyak penyintas. Kami merasa mereka sedang mempermainkan kami, tetapi kami tidak akan berhenti berjuang,” katanya kepada Newsday BBC pada hari Selasa (3/2) kemarin.