Jakarta,GPriority.co.id-Bertempat di Hotel Shangrila Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (30/11/2022) melaksanakan serah terima aset bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat di 28 Kabupaten/Kota senilai Rp 77,16 Miliar. Komponen bantuan PSU perumahan tersebut berupa jalan lingkungan yang disalurkan untuk meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi MBR dalam rangka pembangunan rumah-rumah baru.
“Hari ini kami laksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah yang terdiri dari Aset Bantuan PSU senilai Rp 77.16 Miliar yang tersebar di 28 Kabupaten/Kota,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, Ir. M Hidayat.
Menurut Iwan, lokasi penyaluran bantuan PSU adalah perumahan yang dipilih berdasarkan hasil dari proses verifikasi administrasi dan verifikasi teknis. Hasil pembangunan yang diserahterimakan dan dimanfaatkan menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut terpenuhi, dan pemeliharaan membuat hasil pembangunan tersebut dapat dinikmati hingga 50 tahun berikutnya.
Berdasarkan daftar penerima hibah, pejabat kabupaten/kota yang hadir langsung pada acara penandatanganan BAST meliputi kabupaten/kota Solok, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Sigi, Kabupateb Bulukumba, Kota Kendari, Kota Baubau, Kota Ambon, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.
“Kami mengapresiasi kepada Bupati/ Walikota/ Sekretaris Daerah yang bersedia terus bekerjasama untuk membangun dan menerima hasil pembangunan dari Kementerian PUPR, serta turut memeliharanya,” harap Iwan menutup sambutan yang dibacakan M.Hidayat.(Hs.Foto. Bagian Hukum dan Kombik Ditjen Perumahan)