Dinas Lingkungan Hidup Kutim : Andalkan Program Kampung Iklim Hingga Rehabilitasi Lahan

Penulis : Ponco Suharyanto │ Editor : Dimas A Putra │ Foto : GP Sifra

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengandalkan Program Kampung Iklim dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca. Selain itu juga ada rehabilitasi hutan dan lahan. Program ini selaras dengan agenda Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF).

Kepala DLH Kutim, Armin Nazar kepada GPriority menyampaikan bahwasanya terdapat beberapa kegiatan DLH Kutim yang didanai FCPF-CF. Khususnya kegiatan yang terkait dengan lingkungan seperti penurunan emisi gas rumah kaca, program kampung iklim, program terkait masyarakat hukum adat hingga rehabilitasi hutan dan lahan. “Program FCPF-CF itu sudah terarah. Provinsi mengarahkan kepada Kabupaten agar menyelaraskan programnya kesana (FCPF-CF),” ujarnya.

Armin menjelaskan program penurunan gas rumah kaca, masyarakat hukum adat dan kampung iklim sebenarnya sudah ada pada tugas dan fungsi di tiga bidang yang terdapat di DLH Kutim. “Penurunan emisi gas rumah kaca ada di bidang pengendalian, program kampung iklim ada di bidang penataan dan mayarakat hukum adat ada di bidang tata lingkungan. Jadi kita mencoba mensinergikan program terarah ini dengan tupoksi yang ada di DLH,” paparnya.

DLH Kutim sendiri sejak tahun 2020 sudah menjalankan program rehabilitasi hutan dan lahan yang ada diluar kawasan. Hingga saat ini menurut Armin pihaknya telah merehabilitasi hutan dan lahan diluar kawasan sekitar 400 hektar. Kegiatan itu dilakukannya bersama mitra pembangunan di Kutim  “Harapan kami, program ini kedepannya dapat menjaga kelestarian hutan mengingat tanaman yang ditanam juga tanaman produktif. Tanaman yang dimaksud ialah tanaman buah yang berbatang, jadi cenderung sama seperti menanam tanaman hutan,” cetusnya.

Diharapkannya pula nantinya setelah usia tanaman mencapai 5 tahun dapat diusulkan menjadi hutan dan lahan yang dapat dihitung untuk penilaian karbonnya dalam program FCPF-CF. Apalagi program rehabilitasi hutan dan lahan ini menyasar kepada lahan bekas HPH yang statusnya berubah menjadi afdeling. “Alhamdulillah sampai saat ini sudah tertanam sekitar 400 hektar. Harapannya semoga kedepan dapat menjadi penunjang penilaian perhitungan yang ada di Kutim,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Penataan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia menyampaikan, pihaknya lebih fokus ke program kampung iklim dimana kegiatan tersebut fokus pada adaptasi dan mitigasi gas rumah kaca. “Itu terkait erat dengan program FCPF-CF. Kita lebih menekankan edukasi ke masyarakat dan membangun masyarakat agar lebih peduli lingkungan,” terangnya.