Disinggung Soal Bisnis Thrifting, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok.Kemenkeu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok.Kemenkeu

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan langkahnya untuk mengendalikan produk bisnis thrifting (baju bekas) di tanah air.

Meski sejumlah pedagang thrifting mengaku tak keberatan untuk membayar pajak agar bisnisnya dilegalkan, namun Menkeu Purbaya tetap menekankan bahwa produk baju bekas bersifat ilegal.

“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak. Itu barang ilegal!” ucapnya sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Senin (24/11).

Di lain sisi, Purbaya juga mendapat laporan tentang impor tekstil ilegal di China. Beberapa pihak menyebut impor tekstil ilegal dari China lebih besar jumlahnya daripada impor barang bekas.

Kendati demikian, Purbaya menyebut pihaknya akan tetap memperketat pengawasan di pelabuhan agar penyelundupan dapat terdeteksi sejak awal. Sementara dari sisi pedagang thrifting, mereka merasa menjadi korban dalam situasi yang dihadapi saat ini.

Salah satu pedagang thrifting mengaku dirinya harus membayar Rp550 juta per kontainer kepada oknum Bea Cukai demi pakaian bekas impornya bisa masuk ke Indonesia.

Mereka pun meminta pemerintah kembali mempertimbangkan legalisasi thrifting melalui skema pembayaran bea masuk atau pajak. Terlebih, usaha thrifting kini telah melibatkan 7,5 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan mematikan usaha thrifting, jutaan orang berpotensi kehilangan mata pencahariannya.

Sementara itu menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, pemerintah kini telah menyiapkan 1.300 merk lokal guna menjadi alternatif pemasok bagi pedagang thrifting.

Maman menyebut, dirinya akan bertemu dengan pedagan thrifting dan membujuk mereka untuk beralih ke produk lokal. Beberapa produk yang telah disiapkan pemerintah antara lain meliputi baju, celana, hingga sepatu.

Ke depannya, Maman mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan agar peralihan produk yang dijual pedagang thrifting dapat segera terlaksana.

“Kita sudah mengkonsolidasi kurang lebih 1.300 merek atau brand lokal per hari ini dan yang nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya,” ungkap Maman dikutip dari laman Fraksi Golkar.