DPRD Morowali Pantau RKB Nikel, Ancaman PHK Kian Mengkhawatirkan

Sekretaris Komisi III DPRD Morowali, Puspa Bayu Nugraha, S.TP., M.P.W., di sela agenda bimtek, Kamis (11/6)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Sekretaris Komisi III DPRD Morowali, Puspa Bayu Nugraha, S.TP., M.P.W., di sela agenda bimtek, Kamis (11/6)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Sekretaris Komisi III DPRD Morowali, Puspa Bayu Nugraha, S.TP., M.P.W., memantau persoalan belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) sejumlah perusahaan tambang yang dinilai berdampak langsung terhadap meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Morowali.

Hal tersebut disampaikan Puspa Bayu saat diwawancarai di sela kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Morowali yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Menurutnya, Bimtek kali ini membahas pendalaman tugas dan fungsi DPRD sekaligus mengulas berbagai isu nasional yang berdampak langsung terhadap pemerintah daerah, khususnya sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung perekonomian Morowali.

ā€œMorowali merupakan daerah yang sebagian besar pendapatan asli daerah (PAD)-nya berasal dari sektor pertambangan. Sekitar 60 hingga 65 persen wilayah Morowali merupakan kawasan pertambangan, sehingga berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor ini sangat berpengaruh terhadap daerah,ā€ ujarnya.

Puspa Bayu menjelaskan, salah satu persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi tersebut kerap menyulitkan DPRD ketika menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan yang menjadi pusat industri nikel, ia mengaku sering menerima pengaduan masyarakat mengenai persoalan lingkungan hingga ketenagakerjaan. Namun, banyak kewenangan yang berada di pemerintah pusat sehingga daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil langkah penyelesaian.

ā€œTantangan terbesar saat ini adalah persoalan tenaga kerja. Kami menerima banyak keluhan terkait PHK yang terjadi akibat belum keluarnya RKB sejumlah perusahaan tambang,ā€ katanya.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 200 hingga hampir 300 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Morowali, baru sebagian kecil perusahaan yang telah memperoleh RKB. Akibatnya, sejumlah perusahaan belum dapat menjalankan operasional secara maksimal dan berdampak pada nasib para pekerja.

Untuk itu, DPRD Morowali berencana melakukan langkah persuasif dengan menemui pemerintah pusat guna meminta kejelasan terkait proses penerbitan RKB. Menurutnya, kepastian tersebut sangat penting untuk mencegah bertambahnya angka PHK di daerah.

ā€œSebagai perwakilan masyarakat, kami wajib memperjuangkan aspirasi mereka. Kami ingin mendapatkan jawaban yang pasti terkait kendala penerbitan RKB dan solusi yang dapat segera dilakukan agar dampaknya terhadap masyarakat tidak semakin besar,ā€ tegas Puspa Bayu.