Bungku, GPriority.co.id – DPRD Morowali mengusulkan adanya UPT Wasnaker (Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan) yang dibuat khusus di Morowali.
Diakui Mohammad Sadakh Husain ZA, Ketua Komisi III DPRD Morowali, sampai saat ini masih banyak laporan masyarakat terkait isu ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pihaknya ikut memfasilitasi persoalan tersebut.
Menurutnya, ada beberapa fungsi-fungsi lembaga terkait ketenagakerjaan yang belum maksimal. Salah satunya terkait Pengawasan Ketenagakerjaan atau Wasnaker.
“Kondisi Wasnaker hari ini jumlah personilnya sedikit untuk menangani lima kabupaten dalam satu UPT. Sehingga itu menjadi kendala ketika ada permasalahan, baik hubungan industrial ataupun pekerjaan dan perusahaan. Ini sangat membutuhkan waktu yang lama, baru mendapatkan kesimpulan atau keputusan dari Wasnaker yang mempunyai kewenangan tersebut,” jelas Sadakh saat dijumpai tim GPriority selepas agenda RDP dengan PT Wangxiang.
Berlatar belakang hal tersebut, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan agar pemerintah daerah berkomunikasi dengan Gubernur terkait UPT Wasnaker, supaya dibuat secara khusus di Kabupaten Morowali.
“Hal ini melihat kawasan industri yang banyak di Kabupaten Morowali, dan permasalahannya sudah cukup banyak serta tidak bisa diatasi jika bersamaan dengan kabupaten lain. Itu menjadi permintaan kami di beberapa kali RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pemerintah daerah dan serikat. Bahkan sempat menjadi tuntutan dari serikat buruh yang ada,” lanjut Sadakh.
Sadakh melaporkan, saat ini sudah ada perjanjian kerja sama antara Disnaker Morowali, perusahaan, serta serikat buruh. Dalam hal ini, ada beberapa poin yang disampaikan untuk selanjutnya betul-betul dilaksanakan.
“Tadi kami sudah sampaikan ke Disnaker, tolong diawasi betul antara perusahaan dan juga serikat buruh agar apa yang sudah tercantum dalam perjanjian itu bisa betul-betul dilaksanakan. Kami juga minta di cek kembali terkait apa yang sudah menjadi perjanjian, tidak melangkahi UU Ketenagakerjaan yang ada,” tutupnya.
Foto : GPriority/Rizky Dimuharram
