Dua Kepala Daerah di Sulsel Kembali Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Makassar, Gpriority.co.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan pada Jumat (24/04), dengan total lima eks pimpinan DPRD Sulsel yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Dua diantara eks pimpinan DPRD Sulsel itu, merupakan kepala daerah aktif, yakni Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif dan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Pekan lalu, kedua bupati aktif ini juga diperiksa dalam perkara yang sama. Adapun dua mantan pimpinan DPRD lainnya adalah Wakil Bupati Gowa, Darmawansya Muin dan Ni’matullah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH membenarkan ada agenda pemeriksaan eks pimpinan DPRD Sulsel. Tapi Soetarmi belum bersedia memberi mlkomentar rinci terkait materi pemeriksaan.

“Saya konfirmasi dulu penydiknya,” kilah Soetarmi.

Pemantauan di Kejati Sulsel menunjukkan, sejumlah terperiksa terlihat mendatangi kantor institusi Adhyaksa. Mereka kemudian naik ke lantai V Bagian Pidana Khusus.

Penyidik Kejati Sulsel mendalami peran para eks pimpinan legislatif tersebut, khususnya terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam proyek pengadaan bibit nanas yang kini tengah disorot.(*)

Laporan : Agustin Effendy
Editor : Ponco Suharyanto
Foto : Kejati Sulsel