Jakarta, GPriority.co.id – Indonesia terus memacu hilirisasi industri furnitur dan mebel untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam siaran pers-nya, Selasa (23/1).
Industri furnitur dan mebel tanah air sangat didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah, di antaranya beragam jenis kayu yang meliputi kayu meranti, jati, mahoni, dan akasia. Atas dasar itu hilirisasi atau peningkatan nilai tambah sumber daya alam ini perlu terus dipacu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Indonesia juga dikenal merupakan sumber dari 80 persen rotan dunia. Termasuk potensi bambu yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan produk-produk hilirnya. “Apalagi, nilai ekspor produk furnitur kita pada tahun 2022 mencapai USD2,5 miliar,” kata Putu.
Disebutkannya, saat ini pihaknya fokus menjalankan lima kebijakan strategis dalam upaya pengembangan industri furnitur yang bisa berdaya saing global. Kelima langkah tersebut, yaitu fasilitasi ketersediaan bahan baku, fasilitasi ketersediaan SDM terampil, fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk, serta fasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi.
Putu menjelaskan, dalam hal fasilitasi ketersediaan bahan baku, dilakukan melalui upaya perbaikan yang berfokus pada penyediaan akses yang lebih baik sehingga tercapai pola rantai pasok bahan baku furnitur ideal melalui fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku Industri Furnitur. Kemudian, fasilitasi ketersediaan SDM kompeten akan dilakukan melalui optimalisasi peran Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal.
Lantas, dalam upaya fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, Kemenperin kerap memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri furnitur dalam pameran tingkat nasional maupun internasional.
Berikutnya, salah satu upaya fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk dilakukan di lini teknologi melalui Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Pengolahan Kayu, berupa pemberian reimburse penggantian sebagian pembelian mesin/peralatan sesuai kriteria.
Terakhir, pemerintah juga terus berusaha untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi pelaku industri furnitur, antara lain melalui pemberian fasilitas insentif perpajakan berupa tax allowance, serta kemudahan prosedur ekspor dan impor. Terkait semakin tingginya environmental awareness dari konsumen furnitur, Putu menghatrapkan dapat memacu pelaku industri untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam produksi.
Foto: Kemenperin
