Jakarta,Gpriority-Dalam rangka mendukung pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Minggu (3/1/2021) kembali memperkenalkan Aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi yang sebelumnya pernah direlease pada April 2020 ini dapat didownload melalui android maupun ios.
“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” tegas Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam siaran persnya secara tertulis di Jakarta, Minggu (03/01/2021).
Aplikasi PeduliLindungi sendiri dijamin aman dengan adanya Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.”Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi,” tandasnya menanggapi hoaks yang menyatakan aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware.
Jubir Dedy Permadi menegaskan kembali informasi hoaks yang beredar tentang aplikasi PeduliLindungi tidak benar. Menurutnya aplikasi tersebut dapat diunduh secara resmi melalui App Store dan Play Store secara resmi.”Aplikasi PeduliLindungi telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tuturnya.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi digunakan Pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti. “Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis,” tutup Dedy.(Hs.Foto.dok.Kominfo)