
GPriority, Tana Tidung -Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Said Agil, menghadiri launching Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara virtual melalui video conference dari ruang Media Center, Senin (28/12/2020).
Launching itu dalam rangka melaksanakan Amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dalam rangka Persiapan Penatausahaan dan Pelaksanaan APBD TA 2021.
Acara Launching SIPD ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto.
Dalam sambutannya, Dirjen Bina Keuda mengatakan, SIPD itu dirancang untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh pemerintah daerah.
“SIPD ini sangat diperlukan agar semua informasi pemerintahan daerah dapat terintegrasi atau terhubung dalam satu sistem, sehingga akan memudahkan pengawasan dan pembinaan,” kata Mochamad Ardian.
Sementara itu, menurut Said Agil, SIPD merupakan suatu mandat dari Undang-Undang 23 Tahun 2014 pasal 391. Kemudian dilahirkan dengan Permendagri 70 (Tahun 2019), yang pada prinsipnya berfungsi untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, laporan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan.
“Selama ini sudah banyak sekali aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah. Namun, sulit sekali untuk bisa merekam menyangkut data yang dibutuhkan,” ucap Said Agil.
Dia berharap SIPD dapat memberikan kemudahan pemerintah Tana Tidung utamanya Keuangan Daerah dalam melakukan proses penganggaran, penatausahaan, akutansi maupun pelaporan.
Bahkan, Said Agil mengaku SIPD sebagai instrumen untuk menjadikan pola kebiasaan baru, agar APBD bisa lebih transparan, akuntabel, dan dipertanggungjawabkan, sehingga bisa berjalan lebih efisien dan efektif.
“Dengan adanya SIPD, data dapat diolah secara cepat, akurat, update dan kekinian,” ungkapnya. (FBI)