Jakarta, GPriority.co.id – Kasus perundungan dan bunuh diri yang dialami Dokter Aulia Risma Lestari, semakin menemukan titik terang. Sebuah fakta baru terungkap dari kasus mahasiswi kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap adanya dugaan permintaan uang dalam kasus perundungan yang menyebabkan kematian mahasiswi kedokteran PPDS Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma Lestari.
Kemenkes menyatakan permintaan uang tersebut di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum senior dalam program PPDS. Adapun uang yang diminta berkisar pada Rp20-40 juta per bulan.
Kemenkes juga menemukan fakta bahwa dokter Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan. Ia diminta untuk menyalurkan uang yang dikumpulkan dari teman angkatan untuk kebutuhan non-akademik, seperti penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji OB, dan kebutuhan senior lainnya.
Perlu diketahui, Dokter Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip yang meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2024, malam hari di kamar kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang. Ia meninggal dunia secara naas dan diduga karena bunuh diri akibat bullying.
Hal ini terungkap usai rekaman suaranya saat curhat dengan sang ayah, mencuat di jagat maya. Tak lama setelah mengetahui anaknya meninggal akibat bunuh diri, sang ayah pun juga menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (27/8) lalu.
Foto : X / Istimewa
