Jakarta, GPriority.co.id – Istilah kumpul kebo telah lama terkenal di Indonesia. Namun kini, istilah tersebut telah menjadi fenomena yang bahkan kian marak di tanah air.
Menurut sebuah laporan, kohabitasi atau kumpul kebo semakin meningkat pada kota-kota besar di Indonesia. Fenomena ini banyak terjadi pada kalangan pasangan muda.
Meski sebagian masyarakat menganggapnya sebagai hal yang tabu, namun praktik kumpul kepo dianggap menjadi hubungan yang lebih fleksibel, bahkan lebih minim tekanan jika dibandingkan dengan terikat dalam komitmen pernikahan.
Fenomena kumpul kebo ini juga dipicu oleh tiga faktor utama seperti beban finansial berupa biaya mahar yang mahal, proses perceraian yang rumit dan menyulitkan, serta penerimaan sosial pada wilayah tertentu.
Misalnya saja seperti di Manado, yang terkenal dengan budaya lokal yang lebih toleran terhadap hubungan tanpa adanya ikatan hukum.
Kendati demikian, fenomena kumpul kebo juga memiliki berbagai dampak negatif. Terlebih untuk kaum perempuan juga anak-anak.
Bagi perempuan yang tidak terikat pernikahan secara hukum, mereka dapat lebih rentan secara sosial dan ekonomi. Begitupun dengan anak-anak hasil dari hubungan kumpul kebo, mereka lebih rentan menghadapi stigma negatif serta kesulitan pada masalah administratif.
Hal ini menjadi tantangan serius yang bahkan dapat berpotensi buruk pada ketimpangan dan ketidakamanan pada hubungan dalam jangka panjang.
Di tahun 2024 sendiri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jika angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 128.093 dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut bahkan menjadi yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir.
Menyikapi fenomena kumpul kebo yang kian marak, belum lama ini Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga memperingatkan agar masyarakat Indonesia tak mudah terbawa arus budaya barat.
Salah satunya seperti di Prancis, dimana minat pada pernikahan kian rendah. Bahkan Pemerintah Prancis sendiri akan memberi hadiah besar jika warganya ingin punya anak.
Foto : Ilustrasi/Dok. Freepik
