Fix! Sritex Tutup Permanen pada 1 Maret, 10.965 Karyawan Kena PHK

Jakarta, GPriority.co.id – PT Sri Rejeki Isman resmi tutup permanen mulai 1 Maret 2025. Akibatnya, Sritex Group melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 10.965 karyawan pada Jumat (28/2).

Kementerian Ketenagakerjaan menyebut ribuan karyawan yang pemutusan hubungan kerja terdiri atas empat perusahaan tekstil milik Sritex.

Secara rinci, sejak Januari 2025 Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 1.065 karyawan pada PT Bitratex Semarang. Lalu pada Februari 2025, sebanya 8.504 orang karyawan PT Sritex Sukoharjo juga merasakan hal yang sama.

Kemudian, PT Primayuda Boyolali melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 956 karyawan. Selanjutnya, 40 karyawan dari PT Sinar Panja Jaya Semarang dan 104 karyawan dari PT Bitratex Semarang.

“Jumlah total PHK 10.965 orang,” kata Kementerian Ketenagakerjaan dikutip, Jawapos, Jumat (28/2).

Selain itu, pemutusan hubungan kerja juga dilakukan sejak Agustus 2024 PT Sinar Panja Jaya. Bahkan, pemutusan hubungan kerja salah satu anak usaha itu dilakukan sebelum Sritex Group dinyatakan pailit.

Kendati demikian, Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim hak daripada sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang masih belum ditunaikan hingga saat ini.

“PHK Sinar Panja Jaya Agustus 2024 (sebelum pailit) haknya pekerja/pesangon belum diberikan sebanyak 300 orang,” ujar informasi tersebut.

Editor: Novita Intan

Foto: dok.sritex