Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah dilaporkan akan menaikkan tarif pajak (bea) impor sampai 200 persen pada 7 kategori produk. Mulai dari tekstil, kosmetik, elektronik, hingga keramik bahan bangunan.
Efeknya, diprediksi jika hal ini berantai pada kenaikan harga barang-barang penting, khususnya untuk kebutuhan skin care, elektronik, hingga bahan baku bangunan.
Kelompok Gen-Z dan Millenial dinilai menjadi segmen yang akan terdampak atas kebijakan tersebut, sebagai konsumen yang paling aktif dan juga mulai memikirkan pembelian aset rumah di masa depan.
Dilansir dari akun Instagramnya, menurut Profesor Ekonomi, Rhenald Kasali, keputusan tersebut juga dapat berpotensi menyebabkan perang dagang hingga gelombang PHK baru akibat turunnya permintaan karena harga dan biaya produksi yang semakin tinggi.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan jika pihaknya akan mengenakan bea masuk, bahkan nilainya mencapai 200 persen pada barang-barang impor asal China.
Kebijakan ini diambil dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu dengan Amerika Serikat (AS).
“Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Mendag Zulkifli Hasan menyakini.
Foto : Ilustrasi / Freepik
