Gugat UU APBN 2026, Guru Honorer: Program MBG Buat Karier Kami Tidak Jelas

Reza Sudrajat dengan tegas menggugat UU APBN 2026 dan menyebut Program MBG 'menyusahkan' guru honorer/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Reza Sudrajat dengan tegas menggugat UU APBN 2026 dan menyebut Program MBG 'menyusahkan' guru honorer/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Reza Sudrajat, seorang guru honorer bersama KOSPI (Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia), menggugat Undang-Undang (UU) APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikannya lewat konferensi pers pada Senin (9/3) di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat.

Reza menekankan, gugatan tersebut dilayangkannya usai membandingkan APBN 2026 dengan APBN era sebelumnya. Ia merasa, sebagai guru honorer jejak kariernya saat ini penuh ketidakjelasan.

“Ketika negara mampu mengalokasikan dana Rp1 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis, akan tetapi saya merasakan sendiri bahwa kepastian karier saya ini masih abu-abu. Kedua, saya pun merasakan bahwa finansial saya yang benar-benar kacau dalam profesi ini,” jelasnya.

Merasa bingung, Reza pun bertanya-tanya terkait kejelasan alokasi dana fantastis tersebut, apakah sudah tepat sasaran atau justru ada korban lain yang dirugikan sepertinya. Pasalnya, ia menemukan banyaknya guru PPPK yang mengalami penurunan gaji yang cukup signifikan di lingkungan kerjanya.

“Ada yang belum dapat upah selama pelantikan sejak di bulan Desember sampai di bulan ini, bulan Maret. Ada juga yang penurunan upahnya signifikan. Yang awalnya katakanlah upahnya Rp2 juta, turun jadi Rp1 juta. Ada yang mendapatkan upah Rp100 ribu bahkan. Ini cukup menohok buat saya,” ungkapnya.

Jika kondisi ini terus berlarut, Reza mengkhawatirkan semakin langkanya profesi guru di masa depan, karena kesejahteraannya yang kurang diperhatikan oleh negara sendiri. Selain itu, kesenjangan tunjangan antara guru dengan anggota DPR juga menjadi perhatian Reza.

“Soal pemberian upah kepada guru honorer sebesar Rp400 ribu. Sekarang yang menjadi pertanyaan saya seperti ini, apakah menteri-menteri kita atau DPR kita mendapatkan Rp400 ribu juga sebulan? kalau dibagi itu mungkin hanya sekitar Rp13 ribu per hari. Kami punya keluarga, punya anak, punya masa depan, kami juga ingin punya tempat tinggal yang layak. Apakah itu perlakuan negara kepada guru?,” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Reza pun kembali menekankan bahwa gugatan yang dilayangkannya bukan hanya terkait dengan upah guru, melainkan juga menyangkugt masa depan pendidikan anak-anak Indonesia dari segi kelayakan dan kualitas.

“Saya berani bertarung, bahwa orang-orang yang dengan teriak lantang menyatakan bahwa mereka sepakat dengan adanya MBG, mereka tidak akan benar-benar makan MBG. Upah mereka juga tidak berkurang, saya berani jamin itu. Siapa pun yang mendukung MBG, entah dari anggota DPR, fraksi partai, atau kementerian, saya berani bertaruh itu,” pungkasnya.