Jakarta, GPriority.co.id – Gala Premiere Film Miracle in Cell No.7 digelar pada Kamis (01/09/2022) di XXI Epicentrum, Jakarta. Pada kesempatan itu, sutradara film Miracle in Cell No.7 Hanung Bramantyo hadir untuk menonton gala premiere bersama para pemain dan undangan menyampaikan pandangannya soal film ini.
Menurut Hanung, selama karirnya menyutradarai sebuah film, Miracle in Cell No.7 merupakan film dimana dirinya rela membuang jauh-jauh egonya agar film ini bisa memenuhi ekspektasi.
“Jadi sebetulnya di sini adalah film yang saya benar-benar meletakkan diri saya, ego saya itu di belakang sekali. Karena biasanya kan seorang director, apalagi sutradara dengan gaya saya begini selalu berharap bahwa filmnya itu berasal dari idenya,” ujar Hanung Bramantyo saat diwawancarai pada gala premiere (01/09) di XXI Epicentrum.
Hanung menambahkan, film yang diadaptasi dari sebuah film memiliki kesulitan berbeda dari film adaptasi novel. Dimana karakter pada film adaptasi novel merupakan visualisasi dari persepsi sutradara.
Sementara pada film yang diadaptasi dari film, seluruh karakter tergambar jelas, sehingga Hanung mengaku ia harus setia alur cerita yang sudah ada agar alur cerita tetap sejalan.
“Jadi betul betul di film ini saya diuji betul untuk harus selalu setia gitu kan. Jadi ternyata setia itu berat sekali ya,” lanjutnya.
Miracle in Cell No.7 besutan Hanung Bramantyo sendiri merupakan remake dari film Korea Selatan dengan judul sama buatan Lee Hwan Kyung. Film ini bergenre drama komedi yang telah sukses diremake oleh 7 negara.
Adapun terkait beberapa scene dan detail dalam film yang kurang sesuai dengan dunia nyata, Hanung mengaku hal itu ia lakukan dengan sengaja lantaran ingin menghilangkan kesan identitas “Hanung Bramantyo” yang terlalu kental.
Namun ia juga tidak menampik bahwa dirinya takut terancam UU ITE. Untuk itu dirinya memodifikasi sejumlah atribut di dunia hukum, salah satunya pada baju yang dikenakan hakim. Tidak hanya itu, karakter yang dimiliki tokoh utama film dan konten dari cerita aslinya juga diubah agar sesuai dengan situasi di Indonesia.
“Jadi betul betul kita harus berada di bawah payung dari Miracle in Cell No. 7 yang original dari Korea. Kita hanya bisa mengadaptasi kepada bahasanya. Dibawa ke kultur Indonesia nya.”
“Jadi kalau orang-orang hukum atau mahasiswa hukum kalau nonton film ini pasti akan bilang salah itu bajunya. Sengaja saya salahkan karena karena kalau saya benar-benar buat sesuai potret hukum Indonesia saya bisa kena Undang-Undang ITE, Undang Undang Pencemaran Nama Baik. Repot nanti saya bisa di pengadilan lagi.”
Oleh karena itu pada saat membuat film ini, Hanung mengaku pasrah dan mencoba mengandalkan kejujuran karakter-karakter dalam film tanpa bermaksud menyindir siapapun. Hanung mengaku sudah melakukan riset dan berkonsultasi dengan psikolog, pengacara, dan para pemainnya.
Dia juga menyebut bahwa film ini bisa menjadi inspirasi bagi para penonton untuk kembali mengingat kasih sayang seorang ayah.
“Siapkan tisu karena ini semua doa ayah tumpak kita,” tutup Hanung.
Sekedar informasi, Miracle in Cell No. 7 merupakan film asal Korea Selatan yang berangkat dari kisah nyata. Film ini kemudan diadaptasi ulang ke dalam versi Indonesia. Berkat film, sosok asli “Dodo Rozak” dalam kehidupan nyata menjadi viral. Kasusnya pun kembali masuk persidangan dan sosok tersebut bebas.
Diharapkan film ini juga bisa menjadi inspirasi untuk menegakkan hukum di Indonesia. Film Miracle in Cell No.7 akan resmi ditayankan di bioskop-bioskop tanah air mulai tanggal 8 September 2022. (Vn.Foto.Tika)