Hapus Utang Indonesia Rp573 Miliar, Amerika Serikat Berikan Syarat Ini

Hapus Utang Indonesia Rp573 Miliar, Amerika Serikat Berikan Syarat Ini Hapus Utang Indonesia Rp573 Miliar, Amerika Serikat Berikan Syarat Ini

Jakarta, GPriority.co.id – Kabar baik datang untuk pemerintah Indonesia. Pasalnya, Amerika Serikat sepakat untuk menghapus utang Indonesia Rp573 miliar.

Utang Indonesia yang bernilai  35 juta dollar AS tersebut dihapus selama sembilan tahun ke depan, sebagai bentuk imbalan atas komitmen Indonesia dalam melestarikan terumbu karang.

Adapun kesepakatan tersebut resmi diumumkan oleh Menteri Keuangan AS Janet Yellen. Dirinya mengatakan, hal ini sebagai bagian dari program “utang untuk alam”.

Yellen menambahkan, kebijakan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan konservasi di wilayah Segitiga Terumbu Karang, yang termasuk Bentang Laut Kepala Burung dan Bentang Laut Banda-Sunda Kecil.

Sebagai informasi, kawasan tersebut juga mencakup habitat ratusan ribu hektare dengan keanekaragaman hayati tinggi.

Terdapat lebih dari tiga perempat spesies karang dunia dan ribuan jenis ikan, kura-kura, hiu, serta mamalia laut, di kawasan tersebut.

Disamping itu, kesepakatan ini juga merupakan kontribusi dari Conservation International dan The Nature Conservancy bersama pemerintah Indonesia.

Dalam kata lain, Amerika Serikat sepakat menghapus utang Indonesia, namun harus berkomitmen pada pemulihan terumbu karang.

Sebagai informasi, Indonesia telah memperoleh penghapusan utang serupa pada 2009, 2011, dan 2014, dan fokus pada pelestarian hutan hujan.

Sayangnya, pelestarian terumbu karang menghadapi tantangan lebih besar karena terdampak perubahan iklim dan pemanasan global, yang dapat memicu pemutihan terumbu.

Melalui pendanaan tersebut, diharapkan dapat mendukung konservasi ekosistem terumbu karang serta menciptakan mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat lokal di tanah air.

Jerman Juga Hapus Utang Indonesia Senilai Rp1,26 Triliun

Selain Amerika Serikat, pemerintah Jerman juga menghapus utang Indonesia senilai Rp1,26 triliun.

Namun, pemerintah Jerman mengalihkan utang tersebut menjadi pendanaan untuk program kesehatan masyarakat.

Menteri Kesehatan RI mengatakan, uang dari konversi utang ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan untuk tuberkulosis, HIV, dan hepatitis, sekaligus memperkuat sistem kesehatan negara secara keseluruhan.

Hal tersebut juga memperkuat visi pemerintah untuk mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030 mendatang, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.

Foto : U.S. Embassy