New York, GPriority.co.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berdiri bersama rakyat Palestina hingga terwujudnya negara merdeka dan berdaulat berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) sesuai hukum internasional. Pernyataan itu disampaikan dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Sabtu (26/9).
Dukungan Berbasis Pengalaman Sejarah
Menlu Sugiono menekankan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak terlepas dari pengalaman bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme. Perjalanan panjang menuju kemerdekaan tersebut membentuk sikap konsisten Indonesia dalam mendukung hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
“Palestina bukan hanya persoalan satu kawasan. Palestina adalah ujian apakah sistem multilateral mampu menegakkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar pembentukannya dan mampu memberikan hasil ketika paling dibutuhkan,” ujar Menlu Sugiono.
Penegakan Hukum Internasional dan Prinsip Multilateral
Dalam pernyataannya, Menlu RI menegaskan bahwa kekuatan sistem multilateral tidak hanya bergantung pada institusinya, tetapi juga pada prinsip-prinsip yang dijunjung bersama. Ia menyebut tiga pilar utama yang harus ditegakkan:
1. Hukum internasional harus ditegakkan secara konsisten
2. Kedaulatan harus dihormati
3. Kolonialisme harus diakhiri
Kontribusi Indonesia bagi Perdamaian Dunia
Menlu Sugiono juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus mengambil bagian dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sebagaimana amanat konstitusi untuk berkontribusi pada dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui berbagai bentuk kontribusi, antara lain:
- Diplomasi dan mediasi
- Bantuan kemanusiaan
- Pembangunan perdamaian
- Kontribusi pada misi pemeliharaan perdamaian PBB (Sejak 1957, personel Indonesia telah bertugas dalam berbagai misi PBB di berbagai belahan dunia).
Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029–2030
Semangat kontribusi terhadap perdamaian internasional juga menjadi landasan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 dengan tema “Fostering Unity, Advancing Peace.”
Tema tersebut mengandung dua pesan utama:
Fostering Unity: membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral dan menjaga ruang dialog tetap terbuka.
Advancing Peace: menekankan pentingnya menjunjung hukum internasional dan memanfaatkan secara efektif berbagai instrumen yang tersedia
Indonesia akan membawa pendekatan yang selama ini menjadi landasan politik luar negerinya, yaitu menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, menjunjung Piagam PBB secara konsisten, serta menerjemahkan tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Foto : Kemlu
