Caracas, GPriority.co.id – Indonesia-Venezuela sepakat memperkuat kerja sama di bidang energi, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemlu RI pada Selasa (3/2).
Dalam hal ini, Indonesia yang diwakili delegasi PT. Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), melakukan pertemuan dengan Plt Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez, beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut dilakukan di Istana Presiden Milaflores.
Selain dihadiri Direktur Utama PIEP, Syamsu Yudha, pertemuan ini juga dihadiri Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Venezuela Fikry Cassidy, Presiden Majelis Jorge Rodriguez, Wakil Presiden Bidang Ekonomi Calixto Ortega, Menteri Ekonomi dan Keuangan Anabel Pereira Fernandez, serta Presiden PDVSA Hector Obregon.
Lewat pertemuan tersebut, Indonesia kembali menegaskan komitmen dan posisi sebagai mitra strategis utama untuk Venezuela, terutama pada sektor energi. Para pemimpin membahas dukungan keberlanjutan operasional Pertamina di Venezuela, juga keinginan Pertamina untuk mengeksplorasi kerja sama lainnya di bidang energi.
Indonesia-Venezuela juga mendorong implementasi berbagai proyek serta pengembangan juga penguatan kerja sama pada sektor minyak dan gas alam, dalam kerangka kerja sama Selatan-Selatan.
Usai pertemuan berlangsung, otoritas Venezuela juga kembali menegaskan komitmen mereka pada kerangka regulasi yang jelas dan stabil, sehingga diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek-proyek yang telah tercantum di dalam agenda pengembangan energi nasional.
Sebelumnya pada tahun 2024 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dan Menteri Perminyakan Venezuela, Pedo Rafael Tellechea, sepakat bekerja sama dalam bidang minyak dan gas bumi (migas).
Kesepakatan kerja sama Indonesia-Venezuela, mencakup kerja sama dalam bisnis hulu migas antar kedua negara, penerapan peningkatan perolehan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), serta pengembangan dan penerapan teknologi, dan praktik terbaik untuk mengurangi dampak lingkungan di bidang energi.
Selain itu, Indonesia-Venezuela juga sepakat bekerja sama dalam penyimpanan dan penangkapan karbon dan pengurangan gas suar bakar, juga bidang-bidang usaha yang disepakati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta, tanpa merugikan dan disesuaikan dengan kontrak, perjanjian, beserta hal lain yang ada.
