Ini 5 Strategi Pemerintah Kebut Transformasi Layanan Digital, Apa Saja?

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi layanan digital. Seperti menyiapkan langkah strategis dalam upaya tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan terdapat 5 langkah strategis dalam mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan “jalan tol” pelayanan publik.

Pertama, kata Anas Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah.

“Selama ini, ketika rakyat ingin akses layanan pertanahan misalnya, harus download dan isi data di aplikasi pertanahan. Lalu ingin akses kesehatan, download lagi aplikasi kesehatan dan isi data lagi mulai awal. Kalau butuh akses puluhan layanan, maka harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal Presiden inginnya ini serba mudah,” ujar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Jakarta Selasa (9/1).

Kedua, lanjut Anas, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah, Presiden Jokowi telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi “GovTech” alias tim pengelola digital pemerintah. Soal GovTech ini telah diatur dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.

“Di negara-negara dengan e-Government Development Index terbaik menurut PBB, semuanya memiliki GovTech untuk keterpaduan layanan digital. Kebijakannya ada di Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), lalu implementasi transformasi digitalnya ada di GovTech tersebut,” ujar Anas.

Ketiga, Presiden Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini. Misalnya, sebut Anas kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Dalam dua hari ke depan, bersama Pak Mendagri, kami mulai mengonsolidasikan Pemda untuk integrasi layanannya ke dalam satu portal pelayanan publik, untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional,” papar dia.

Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.

Keempat, tutur Anas, adalah perlindungan data pribadi.

“Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi concern utama,” ujar Anas.

Kelima, papar Anas, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara.

Foto: Humas PANRB