Ini 8 RW Percontohan Kampung Sadar Adminduk di Jakarta Pusat

Sebanyak 8 RW di Jakarta Pusat dicanangkan sebagai percontohan Kampung Sadar Adminduk (KAMSA).

Adapun 8 RW tersebut yakni, RW 01, Kelurahan Cideng; RW 07, Kelurahan Karang Anyar; RW 02, Kelurahan Harapan Mulia; RW 05, Kelurahan Kenari; RW 02 Kelurahan Rawasari; RW 01, Kelurahan Menteng; RW 02, Kelurahan Gelora; dan RW 07, Kelurahan Johar Baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pencanangan KAMSA sebelumnya juga telah dilakukan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

“Jakarta Pusat ini menjadi lokasi keempat pencanangan KAMSA,” ujarnya, saat prosesi Pencanangan KAMSA Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat di Kantor Wali Kota setempat, Jumat (31/12).

Budi menjelaskan, KAMSA merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Mengacu beleid itu pemerintah daerah wajib memberikan layanan administrasi kependudukan atau adminduk bagi semua warga, baik warga yang menetap maupun pendatang,” terangnya.

Menurutnya, KAMSA juga menjadi upaya melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) sebagaimana diamanahkan melalui
Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ.

“Melalui KAMSA diharapkan RW percontohan bisa mencapai target 100 persen untuk seluruh cakupan, baik Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik (KTP-el) hingga Akta Kematian dalam jangka waktu tiga bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk mencapai target tersebut petugas Dukcapil akan membuka posko layanan di masing-masing RW.

“Kami akan terus mengoptimalkan layanan jemput bola. Kami berkomitmen mewujudkan warga Jakarta tertib adminduk melalui layanan yang cepat, mudah dan bebas pungutan liar (pungli),” bebernya.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menuturkan, administrasi kependudukan sangat penting karena berkaitan dengan banyak keperluan lain.

“Saya menyambut positif dan mengapresiasi inovasi KAMSA ini. Saya optimistis dari target selesai tiga bulan di 10 RW di Jakarta Pusat ini dapat rampung dalam waktu satu bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 02, Kelurahan Harapan Mulia, Herliana mengaku gembira dengan adanya layanan jemput bola adminduk melalui KAMSA.

“Ini akan memudahkan dan membuat warga kami tertib administrasi kependudukan yang juga sangat berguna untuk basis data sasaran bantuan dari pemerintah,” tutupnya.(Gp Tika.Disdukcapil Jakpus)