Prancis, GPriority.co.id – Selat Hormuz, jalur pelayaran energi paling strategis di dunia, resmi memasuki fase pembukaan kembali setelah Memorandum of Understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran mulai berlaku.
Kesepakatan bersejarah tersebut juga mengakhiri blokade maritim Amerika Serikat terhadap Iran yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di tengah konflik kawasan Timur Tengah.
Berdasarkan isi MoU yang telah ditandatangani AS-Iran pada Rabu (17/6) waktu setempat, kedua negara sepakat menghentikan seluruh bentuk permusuhan dan pembatasan pelayaran di kawasan Teluk Persia.
Amerika Serikat akan segera mencabut blokade terhadap kapal dan pelabuhan Iran, sementara Teheran berkomitmen memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz dan Teluk Oman hingga kembali ke tingkat sebelum konflik.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, menyambut baik implementasi kesepakatan tersebut. Menurutnya, MoU AS-Iran membuka peluang bagi stabilitas kawasan yang selama ini terganggu akibat ketegangan geopolitik dan ancaman terhadap jalur perdagangan global.
Presiden AS, Donald Trump, sebelumnya juga menegaskan bahwa pembukaan Selat Hormuz merupakan salah satu poin utama kesepakatan.
“Selat Hormuz akan dibuka pada hari Jumat,” ujar Trump yang juga mengatakan bahwa teks lengkap perjanjian damai akan dimumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan penandatanganan selesai.
Dilansir dari laporan Reuters, dalam dokumen 14 poin yang menjadi dasar MoU, Iran berjanji menjamin jalur aman bagi kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Sebagai imbalannya, Washington akan memberikan akses kepada Iran terhadap aset-aset yang sebelumnya dibekukan serta memulai proses pelonggaran sanksi ekonomi secara bertahap.
Selain isu pelayaran, kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen Iran untuk tidak mengembangkan atau memperoleh senjata nuklir. Kedua negara akan memasuki masa negosiasi selama 60 hari guna menyusun perjanjian permanen yang mengatur isu nuklir, keamanan kawasan, dan kerja sama ekonomi.
