Jangan Coba-Coba ke Jogja Meski Lewat Jalur Tikus

Yogyakarta,Gpriority-Mulai  6 hingga 17 Mei 2021, sebagian moda transportasi tak diperkenankan untuk beroperasi. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19  nomor 13 tahun 2021 terkait larangan mudik.

Guna menindaklanjuti pelarangan tersebut, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah menyiapkan 10 titik penyekatan arus mudik lebaran 2021.

“ Penyekatan ini dilakukan agar pemudik tidak bisa masuk ke daerah yang berada di DI Yogyakarta,” ucap Koordinator Gugus Tugas DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad dalam siaran persnya seperti dikutip laman satgas Covid-19 Pemprov Yogyakarta, Rabu (28/4/2021).

Terkait dengan titik penyekatan, Noviar Rahmad mengatakan jalur Prambanan-Yogyakarta, Perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo, Sleman-Magelang.” Sisanya didirikan di sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik,” jelas Noviar Rahmad.

Noviar Rahmad juga mengatakan, agar tidak ada pemudik yang memindahkan batas penyekatan, maka batas penyekatan akan dijaga oleh TNI,Polri dan Satpol PP.(HS)