Kendari, GPriority.co.id – Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, berkomitmen mencegah pornografi merebak di Sulawesi Tenggara. Ia pun mengungkapkan sejumlah cara dalam mencegah hal tersebut, mulai dari langkah pre-emtif (pembinaan), langkah prevensi melalui pendidikan, kontrol pengawasan teknologi, serta upaya penegakan hukum yang tegas.
“Kami di Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih dalam pencegahan pornografi. Pornografi bukan hanya masalah moral, tapi juga ancaman serius terhadap ketahanan sosial masyarakat. Langkah preventif dan tindakan hukum harus dilakukan seimbang untuk mengatasi ini,” ujar Andap usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Pornografi secara virtual, Rabu (9/10).
Selain itu, Pj Gubernur mendukung sepenuhnya program pencegahan dan penanganan pornografi, khususnya dalam memperkuat peran pemerintah daerah melalui pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) di Sultra.
Dalam Rakornas itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy, sekaligus Ketua GTP3 yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan pentingnya penguatan regulasi, penegakan hukum, literasi digital, serta penguatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi tantangan pornografi.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa telah diterbitkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024, yang mengatur alokasi anggaran untuk mendukung program gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi.
“Seluruh Pemda agar dapat menganggarkan dan memprogramkan kegiatan pencegahan dan penanganan pornografi dalam rencana kerjanya didasari Permendagri Nomor 15 Tahun 2023,” ujarnya.
Untuk itu, pembentukan GTP3 di daerah sesuai Perpres No. 25 Tahun 2012 sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan nasional ini. Ia juga menekankan peran penting stakeholder daerah, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Karang Taruna, untuk turut serta dalam membantu pencegahan pornografi di masyarakat.
Foto: Pemprov Sultra
