Kabar Baik, Cuti Bersama Idul Fitri 1444H Digeser dan Ditambah

Penulis : Ponco | Editor : Haris | Foto : KemenpanRB

Jakarta, Gpriority.co.id – Demi Kelancaran Mudik Lebaran 1444H, Pemerintah menggeser serta menambah hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Surat Keputusan Bersama Cuti Bersama, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/03).

Pemerintah sebelumnya menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun kemudian datanglah Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023 yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023. Dalam suratnya tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) mengusulkan untuk melakukan pergeseran cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H.

Presiden Joko Widodo lantas menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian RI pada 24 Maret 2023 lalu. Sebagai tindaklanjut pula digelar rapat lanjutan tingkat eselon I yang melibatkan K/L terkait di Kemenko PMK pada 27 Maret 2023. Rapat menyepakati untuk menambah jumlah cuti bersama sebagai antisipasi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H tahun ini.

Hasilnya cuti bersama disepakati jatuh pada 20, 21, 24 dan 25 April 2023 serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April 2023. Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, penandatanganannya dilakukan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. “Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman,” pungkas Menteri PANRB.