Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : dok.pribadi
Jakarta,GPriority.co.id-Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran nasib tenaga honorer di tahun 2023.
Sudah pasti akan dihapus, honorer juga tidak akan terima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepastian tersebut didapat setelah Menpan RB Azwar Anas melakukan rapat bersama dengan Kemenko PMK Muhadjir dan Menkeu Sri Mulyani pada Rabu siang (29/3/2023) di kantor Kemenko PMK.
Anas sendiri tidak menjelaskan mengenai kepastian kenapa honorer tidak mendapatkan THR.
“Honorer nggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji Pemda dan digaji APBN,” katanya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri.
“Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri, di mana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan,” kata dia.
Pencairan ini pun merujuk pada kebijakan pemerintah terkait dengan tantangan dan kondisi saat ini. Karena pemulihan ekonomi mendapat tantangan penanganan yang tidak pasti.
Indra Prasetyo salah seorang honorer di Kelurahan Kedoya Selatan yang dihubungi melalui sambungan telepon mengaku sedih dengan pengumuman ini mengingat THR menjadi harapannya dan juga rekan honorer lain untuk pulang kampung bertemu sanak saudara.
“Kalau hanya mengandalkan gaji saja ya ga cukup. Jadi minta tolong pada petinggi untuk mempertimbangkan kembali nasib kami. Apalagi tahun 2023 honorer akan dihapus pastinya dengan pengumuman ini membuat kami ingin menjerit,” ucapnya mengakhiri perbincangan.