Kayu Hanyutan Banjir Sumatera Disulap Jadi Hunian hingga Kebutuhan Industri

Bencana Sumatra. Foto : Dok. BNPB Bencana Sumatra. Foto : Dok. BNPB

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah menyiapkan skema pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material pembangunan hunian hingga kebutuhan industri guna percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatera pada akhir tahun lalu.

Diketahui, kayu hanyutan tersebut merupakan material yang terbawa arus banjir di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di berbagai daerah. Di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan hunian sementara (huntara).

Sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat 572,4 meter kubik kayu yang masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait peruntukannya.

Di wilayah Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Selatan, sebanyak 329,24 meter kubik kayu telah dimanfaatkan untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.

Adapun di Kabupaten Tapanuli Tengah, 93,39 meter kubik kayu digunakan untuk pemulihan rumah warga terdampak.

Sementara itu di Sumatera Barat, khususnya di Padang, tercatat 1.996,58 meter kubik kayu hanyutan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah, yakni Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber daya material dalam penanganan darurat hingga tahap rekonstruksi.

Selain itu, ia mendorong agar kayu dengan ukuran kecil atau bernilai ekonomis rendah tetap dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), misalnya sebagai bahan baku batu bata atau sumber energi pembangkit listrik.

Ia memastikan percepatan penanganan kayu hanyutan akan terus dilakukan hingga seluruh tumpukan di lokasi terdampak dapat ditangani sepenuhnya. Saat ini, progres penanganan menunjukkan hasil signifikan di sejumlah daerah.

“Kayu (hanyutan) di Aceh sekitar 70 persen sudah ditangani, ada 30 persen belum ditangani, terutama yang di pedalaman. Kemudian di Sumbar 99 persen tertangani, dan di Sumut sudah 90 persen di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan,” tuturnya.