Jakarta, GPriority.co.id – KBRI Phnom Penh bersama Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan 9 WNI (Warga Negara Indonesia) dari Kamboja pada Jumat (26/12) kemarin.
Dilansir dari rilis Kemlu RI (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun. Mereka diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring pada beberapa wilayah.
Adapun seluruh WNI telah dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh-Jakarta. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat. Termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit. KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Para WNI tersebut diketahui berasal dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, serta Lampung.
Dalam rilisnya, Kemlu RI juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, agar terhindar dari risiko eksploitasi dan TPPO.
Laporan pada bulan Oktober lalu menyebut, sebanyak 110 WNI dilaporkan menjadi korban penipuan di Kamboja. Mereka diiming-imingi tawaran kerja pada sektor IT dan digital marketing melalui media sosial dengan penghasilan besar.
Namun pada kenyataannya, mereka justru dipekerjakan oleh perusahaan yang menjalankan penipuan daring atau online scam di Kamboja.
