Keindahan Kampung Naga, Surga Tersembunyi di Tasikmalaya

Keindahan Kampung Naga, Surga Tersembunyi di Tasikmalaya Keindahan Kampung Naga, Surga Tersembunyi di Tasikmalaya

Jakarta, GPriority.co.id – Kampung Naga, bertempat sekitar 30 kilometer dari pusat kota Tasikmalaya, merupakan kampung adat unik yang sampai saat ini masih menjaga dengan baik warisan leluhur-nya.

Untuk bisa sampai ke Kampung Naga, pengunjung harus menuruni 400 anak tangga yang terbuat dari batu alam. Suasana di sekeliling Kampung Naga masih sangat asri.

Meski di sekelilingnya sudah berdiri bangunan-bangunan yang megah, namun Kampung Naga tetap memiliki keindahan yang memukau. Di kampung ini terdapat rumah-rumah adat yang unik dan sederhana, juga jauh dari kesan modern.

Setiap harinya, Kampung Naga bukan hanya kedatangan wisatawan, namun juga siswa dan mahasiswa yang ingin mengenal adat mereka secara lebih mendalam.

Uniknya, masyarakat di Kampung Naga sampai saat ini tidak menggunakan listrik. Untuk melakukan aktivitas harian, mereka masih menggunakan lampu minyak.

Menurut warga Kampung Naga, listrik tidak sesuai dengan budaya setempat. Disamping itu, karena bahan rumah mereka masih menggunakan ijuk dan kayu, maka akan lebih rentan kebakaran jika mereka menggunakan listrik.

Meskipun masih menjaga tradisi leluhur dengan baik, warga Kampung Naga juga sangat terbuka dengan kehadiran wisatawan.

Bahkan anak-anak di Kampung Naga kebanyakan juga sudah bersekolah formal. Sebagian dari mereka juga ada yang memutuskan untuk merantau ke luar kampung dan ke luar daerah. Kendati demikian, ketika mereka pulang kampung, mereka tetap mengikuti peraturan yang ada.

Peraturan di Kampung Naga

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini peraturan di Kampung Naga, Tasikmalaya.

– Warga tidak diperbolehkan menggunakan listrik, televisi, radio, atau peralatan elektronik lainnya.

– Kendaraan bermotor tidak boleh masuk ke dalam perkampungan.

– Rumah harus dibangun menggunakan bahan alami seperti kayu, bambu, dan ijuk untuk atapnya.

– Posisi rumah harus menghadap ke utara atau selatan, mengikuti aturan adat.

– Warga Kampung Naga dilarang mengubah atau meninggalkan adat istiadat yang diwariskan leluhur.

– Masyarakat tidak diperbolehkan menjual tanah kampung kepada pihak luar.

– Dilarang mengucapkan kata-kata kasar atau melakukan tindakan yang dianggap tidak sopan di area kampung.

– Tidak boleh membawa masuk barang-barang yang bertentangan dengan adat, seperti senjata api atau minuman keras.

– Ada ritual khusus yang harus dilakukan dalam acara pernikahan, kematian, dan panen.

– Setiap hari tertentu, warga Kampung Naga harus melakukan kegiatan adat, seperti upacara penghormatan leluhur.

– Tidak boleh menebang pohon sembarangan, apalagi di hutan larangan yang dianggap sakral.

– Sampah harus dikelola dengan baik, tanpa merusak keseimbangan alam.

Adapun bagi wisatawan yang ingin berkunjung, penting untuk menghormati aturan-aturan tersebut, agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat Kampung Naga.

Foto : Dok. ANTARA