Jakarta, GPriority.co.id – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Nikah Massal gratis bagi 100 pasangan calon pengantin (catin).
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni 2025 di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
“Pendaftaran dibuka hingga 20 Juni 2025 dengan kuota terbatas, hanya untuk 100 pasangan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad.
Pendaftaran dapat dilakukan di KUA domisili masing-masing atau melalui aplikasi Simkah secara daring.
Catin wajib menyiapkan dokumen sesuai ketentuan PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Dokumen tambahan juga diwajibkan bagi catin dengan status khusus, seperti anggota TNI/Polri, duda/janda cerai hidup, atau pasangan meninggal.
Selain itu, setiap calon pengantin juga wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum akad nikah. Seluruh fasilitas termasuk buku nikah resmi, mahar, dan suvenir disediakan secara gratis oleh panitia.
Abu menegaskan, program ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya nikah. “Kami ingin membantu masyarakat memperoleh pernikahan yang sah secara agama dan negara tanpa biaya besar,” ujarnya.
Nikah Massal ini diharapkan dapat memperkuat legalitas pernikahan, perlindungan hukum keluarga, serta menjadi media edukasi pentingnya pencatatan pernikahan resmi di Indonesia.
Foto: dok.Pemprov Jateng
