Jakarta, GPriority.co.id – Dalam rangka transformasi sebagai pusat layanan lintas agama, Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan 40 layanan KUA untuk semua agama. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Kemenag dilaporkan telah memetakan layanan keagamaan yang akan difasilitasi KUA. Layanan tersebut rencananya akan terdiri dari 40 layanan keagamaan. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.
“40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam. Untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA,” ungkapnya.
Senada dengan Zainal, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, juga mengatakan bahwa saat ini terdapat sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non muslim.
“Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama non muslim. Serta konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama,” tutur Agus.
Kedepannya, Agus berharap agar program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini daftar 40 layanan KUA untuk semua agama.
- Layanan pendaftaran perkawinan
- Layanan pencatatan perkawinan
- Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
- Layanan penerimaan data perkawinan
- Perbaikan dan perubahan data perkawinan
- Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
- Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
- Pencatatan penetapan perkawinan
- Pencatatan perjanjian perkawinan
- Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
- Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
- Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
- Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
- Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
- Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
- Pendampingan dan advokasi keluarga
- Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
- Layanan pemanfaatan data keagamaan
- Penerbitan ID Rumah Ibadah
- Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
- Bimbingan tata kelola rumah ibadah
- Layanan konsultasi keagamaan
- Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
- Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
- Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
- Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
- Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
- Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
- Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
- Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
- Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
- Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
- Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
- Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
- Layanan pemberdayaan ekonomi umat
- Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
- Layanan mediasi konflik paham keagamaan
- Layanan konsultasi paham keagamaan
- Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
- Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan
Foto : Bisnis Muda
