Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Umum Gapki Eddy Martono dalam satu kesempatan, mengatakan pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa masih perlu berunding sebelum merampungkan perjanjian IEU—CEPA.
“Baiknya duduk bersama lagi dengan EU (Uni Eropa), termasuk hasil di World Trade Organization (WTO) ini,” kata Eddy, dikutip dari bisnisdotkom pada Minggu (19/1).
Ia menilai, kemenangan Indonesia dalam gugatan sengketa dagang kelapa sawit (crude palm oil/CPO) melawan Uni Eropa di WTO tidak serta-merta mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan Indonesia-Uni Eropa (Indonesia—EU CEPA).
Eddy mengatakan, Uni Eropa juga mengeklaim hal yang sama, di mana WTO menyampaikan bahwa semestinya Uni Eropa di setiap membuat kebijakan harus membicarakan terlebih dahulu dengan negara yang terkena dampaknya.
“Maka itu, langkah kita bagaimana ? apakah seperti dilakukan Malaysia ? melakukan pembicaraan lagi dengan EU untuk menindak lanjut,” ucapnya, seperti dilasir dari bisnisdotkom. Minggu (19/1)
“Kecuali jika laporan panel WTO diajukan banding. Laporan tersebut harus diadopsi oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO dalam waktu 2 bulan ke depan atau 60 hari,”
“Jika diadopsi, laporan tersebut akan mengikat antara Indonesia dan Uni Eropa. Nantinya, Uni Eropa akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati kewajiban WTO,”
“Para pihak biasanya mencoba menyepakati jangka waktu yang wajar bagi anggota WTO yang membela untuk mematuhinya. Jika ini tidak dapat disepakati, hal ini akan diputuskan oleh seorang arbitrator,” Sambungnya.
Diketahui, Panel WTO memutuskan, bahwa Uni Eropa terbukti melakukan diskriminasi terhadap bahan bakar nabati (biofuel) berbahan baku minyak sawit asal Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam laporan hasil putusan panel WTO (panel report) yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025. (*)
Foto : Istimewa
