Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perdagangan menyampaikan peran strategis perempuan ditunjukkan oleh kontribusi perempuan yang makin signifikan dalam sektor ekonomi, khususnya melalui peran aktifnya dalam UMKM.
Kementerian Perdagangan mencatat, 99 dari jumlah peran usaha di Indonesia adalah UMKM, dengan estimasi potensi nilai bisnis yang dapat mencapai sekitar USD 139 miliar pada 2025. Dari total jumlah tersebut, 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan.
“Dominasi perempuan terlihat secara sektor-sektor seperti fashion, cleaner, kecantikan, dan kreatif. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa perempuan memiliki peran digital bagi ekonomi yang berbasis partisipasi seksual,” kata Kepala Kebijakan Perdagangan Kemedag, Rusmin Amin dalam acara Gambir Trade Talk #18 di Jakarta, Kamis (24/4).
Di samping itu, Rusmin mengatakan Kementerian Perdagangan selama ini tidak pernah setara sistem berbasis gender terutama pegawai Kementerian Perdagangan dapat berkompetisi berdasarkan merit dan kinerjanya.
Maka itu, Rusmin menilai, perempuan memiliki berbagai peran sebagai pekerja, pengusaha, dan pemimpin yang turut, serta dalam pergerakan ekonomi negara.
“Jadi benar adanya, kepercayaan kita selama ini bahwa perempuan itu luar biasa dalam multitasking. Karena perempuan dapat menjadi manajer bagi diri sendiri, keluarga, maupun bisnis,” ucapnya.
Lebih lanjut, guna juga mendorong peran perempuan dalam sektor perdagangan, Kementerian Perdagangan bersama International Trade Center (ITC) melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi kebijakan, undang-undang, maupun program yang mendorong partisipasi perempuan dalam ekonomi dan perdagangan.
Pemetaan ini menilai 6 pilar. Pertama, kebijakan perdagangan. Dua, lingkungan bisnis. Tiga, rangka hukum dan regulasi. Empat, akses kekampilan. Lima, akses keuangan. Dan enam, pekerjaan dan masyarakat. Hasilnya, masih diperlukan dorongan lebih memberdayakan perempuan pada aspek kebijakan perdagangan.
Maka itu, Rusmin menekankan pentingnya pemilihan data perdagangan berbasis gender perlu menjadi perhatian khusus. Mengingat, hal ini penting untuk meluruskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Lebih dari itu, selain persoalan struktural seperti kebijakan dan dasar, kata Rusmin, para perempuan dan perusahaan bisa menghadapi berbagai tantangan seperti rangka dan yang dijalankan, akses terbatas ke pelatihan dan teknologi, kelambatan pendanaan, ketergantungan dalam mengambil keputusan, jabatan segala usaha kesetir, serta pencatatan keuangan yang belum tertipu.
Editor: Novita Intan
Foto: GPriority/Dimas A Putra
