Penulis : Ponco | Editor : Dimas A Putra | Foto : KemenkopUKM
Jakarta, GPriority.co.id – Dari data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tercatat, pendataan lengkap KUMKM 2022 ada sebanyak 9,11 juta usaha di Indonesia. Kriterianya seperti, usaha non pertanian juga menetap terdiri dari 9,09 juta UMKM dan 20.000 koperasi.
“Dari data ini kita akan mudah menyusun program pemberdayaan UMKM dan mengembangkan SDM baik pemerintah daerah maupun pelaku UMKM,” terang Menteri Teten dalam keterangan resminya di Jakarta, pada (22/11).
Lebih jauh MenKopUKM menjelaskan, data UMKM menurut wilayah sebaran banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa yang mencapai 5,4 juta atau sebesar 59,19%. Di Sumatera sebanyak 2,2 juta atau sebesar 24,10% dan di kawasan timur Indonesia yaitu; Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, serta Papua sebanyak 1,5 juta atau sebesar 16,71%.
Selanjutnya Teten menegaskan, bahwa data yang dimiliki pihaknya saat ini belum final. Karena itu, dia meminta jajarannya di daerah untuk terus mengembangkan dan memutakhirkan data tersebut. Harapannya, agar mampu menjadi modal awal untuk mengembangkan UMKM baik secara jumlah maupun perubahan data, khususnya untuk dinas terkait di daerah yang dekat dengan pelaku UMKM.
“Jadi penyusunan data tunggal dan input data dilakukan di daerah. Ini baru non pertanian dan yang menetap. Padahal UMKM terbanyak bergerak di sektor pertanian dan aquaculture. Ini keunggulan komparatif kita dibandingkan negara di dunia,” terang Teten.
Selain itu Teten juga mengatakan bahwa dari data yang ada harus dipilah dengan baik. Mana UMKM yang sifatnya ekonomi subsisten atau hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan UMKM yang dapat ditumbuh kembangkan.
“Ada juga yang bisa dikembangkan sehingga skala usahanya bisa diperbesar agar kita bisa ekspansi secara nasional atau bahkan go global. Kalau skala usahanya besar itu akan membuka lapangan kerja. Nanti mikro berkurang karena lapangan kerjanya terbuka,” imbuh Teten.
Menurut Menteri Teten, terciptanya usaha mikro disebabkan karena tidak terbukanya lapangan kerja formal. Hal ini yang harus dikurangi dengan menciptakan lapangan kerja dari UMKM. Hal ini juga dikatakan sangat erat kaitannya dengan Indonesia menuju negara maju di 2045.
“Tantangannya 97% masyarakat Indonesia bekerja di level mikro. Menjadi negara maju itu diukur dari pendapatan per kapita. Saat ini kita sudah masuk negara dengan pendapatan menengah ke atas atau 4.500 dolar AS per kapita. Pada 2045 kita mungkin harus menaikkan ini agar melampaui batas minimum menjadi negara maju,” pungkasnya.
