Kemenpora Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda

Pengibaran Bendera Merah Putih di Peringatan Hari Sumpah Pemuda/Foto iStock Pengibaran Bendera Merah Putih di Peringatan Hari Sumpah Pemuda/Foto iStock

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Selasa, 28 Oktober 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam draf Pedoman Pelaksanaan 79 Tahun Sumpah Pemuda yang diterbitkan pada Senin (27/10).

“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” bunyi poin 3A di bagian keempat pedoman tersebut.

Selain itu, Kemenpora juga mendorong instansi pusat dan daerah, perwakilan RI di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, serta masyarakat untuk menggelar upacara bendera dan rangkaian kegiatan peringatan HSP di lingkungan masing-masing.

Acara pokok peringatan akan dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan berikut:

  • Sifat Upacara: Khidmat dan sederhana
  • Hari/Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
  • Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
  • Tempat: Di lokasi masing-masing
  • Peserta: Pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, PMR, unsur SKPD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.

Adapun tema Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Tema ini menegaskan bahwa kejayaan Indonesia di masa depan harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen bangsa, sejalan dengan arah pembangunan kepemudaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kemenpora menekankan bahwa pembangunan kepemudaan memerlukan sinergi, kolaborasi, dan kebersamaan antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.