Kemnaker Hapus Batas Umur dan Good Looking Pada Lowongan Kerja

Kemnaker Hapus Batas Umur dan Good Looking Pada Lowongan Kerja Kemnaker Hapus Batas Umur dan Good Looking Pada Lowongan Kerja

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menghapus batas umur serta “good looking” pada lowongan kerja.

Selain itu, status perkawinan kabarnya juga akan dihapus. Wakil Menteri Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai Noel, mengatakan jika langkah ini merupakan tindak lanjut dari aturan sebelumnya yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawannya.

Dalam sebuah video di kanal YouTube Kemnaker, Noel mengatakan bahwa persyaratan “good looking” pada lowongan pekerjaan dianggap tidak perlu dan hanya menghalangi, oleh karena itu Kemnaker berencana menghapusnya.

“Soal syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Kemudian (batasan) umur tidak ada juga. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang menjadi syarat soal sudah nikah, belum nikah, itu juga kita hapus,” ungkap Noel.

Nantinya rencana ini akan ditulis dalam surat resmi baru, dan ada kemungkinan dapat dibuat menjadi aturan yang lebih kuat, seperti peraturan menteri. Ia juga mengingatkan perusahaan untuk tidak menahan ijazah karyawannya, dengan mengatakan hal semacam itu sebenarnya dapat dianggap sebagai kejahatan.

Noel juga mengecam praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, yang dinilai sebagai bentuk pemerasan. Jika perusahaan masih melakukan praktik tersebut dan meminta tebusan atas ijazah, maka akan dijerat dengan pasal penggelapan KUHP.

Menurut Noel, langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat dalam mencari kerja tanpa diskriminasi. Surat edaran resmi mengenai hal ini akan segera diterbitkan, dengan harapan dunia industri tidak lagi memberikan persyaratan yang memberatkan atau tidak relevan bagi pencari kerja.

Disamping itu, Noel turut menegaskan jika praktik pelecehan seksual dalam proses rekrutmen pekerjaan, seperti menanyakan ukuran bra kepada pelamar perempuan, akan dikenakan sanksi pidana, karena dianggap merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan aman bagi seluruh pencari kerja di Indonesia.

Foto : Dok. Biro Humas Kemnaker

One thought on “Kemnaker Hapus Batas Umur dan Good Looking Pada Lowongan Kerja

Comments are closed.