Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara Dapat Skor 74,6

Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Konsisten Alami Perbaikan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Konsisten Alami Perbaikan

Jakarta, GPriority.co.id – Provinsi Kalimantan Utara mengikuti kegiatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP 2024), pada Kamis (17/10) di Hotel Pullman, Jakarta Barat.

Launching IKIP ini merupakan agenda yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI.

Provinsi Kalimantan Utara, diwakilkan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian (Kabid IKP DKISP) Pemprov Kaltara, Jufri.

Di tahun 2023 kemarin, Provinsi Kaltara meraih skor IKIP 74,6 dengan kategori Sedang. Namun pelaporan skor tersebut baru disampaikan dalam agenda IKIP 2024, oleh Komisi Informasi Pusat RI.

“Saat ini pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kaltara berada di kategori sedang. Artinya, beberapa masalah masih perlu dibenahi. Seperti adanya informasi di bidang hukum. Kami menyadari bahwa masih banyak yang perlu kita buka kepada masyarakat,” jelas Jufri.

Diakui oleh Jufri, saat ini pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerahnya masih perlu dilakukan beberapa langkah perbaikan. Salah satunya yaitu penertiban PPID.

Kabid IKP DKISP Provinsi Kaltara Jufri di Hotel Pullman, Jakarta Barat / Foto : GPriority

“Tentu langkah yang kami saat ini sedang lakukan yaitu terkait penertiban PPID di tiap-tiap daerah. Bagaimana semua data informasi, program-program kegiatan, dimunculkan di dalam website. Itu yang akan kita lakukan untuk peningkatan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara,” tutur Jufri lebih lanjut.

Jufri merasa, saat ini keterbukaan informasi publik di Kaltara sudah berjalan secara riil. Walaupun masih berada di kategori sedang.

“Kita sadari, terkadang ada kendala teknis di masing-masing OPD. Bisa saja operator di PPID itu seringkali belum mengunggah informasi kegiatan pemerintah kepada publik. Makanya penilaian kita masih sedang. Kedepan, kita akan coba lagi menaikkan indeks keterbukaan informasi publik di daerah kami,” ungkap Jufri.

Sebagai informasi, Kominfo Pusat RI melaksanakan kegiatan
Indeks Keterbukaan Komunikasi Publik (IKIP) yang memiliki peran sangat penting dalam mendorong transparasi dan akuntabilitas di berbagai tingkat pemerintah baik provinsi maupun nasional.

IKIP bukanlah ajang untuk berlomba. Setiap provinsi yang diundang, mendapatkan nilai skor yang berbeda-beda.

Komisi Pusat Infromasi RI mengundang 34 provinsi di Indonesia dalam agenda launching IKIP 2024.

Secara keseluruhan, Komisi Pusat Informasi RI melaporkan jika 32% provinsi di Indonesia, keterbukaan informasi publiknya tergolong baik. Sedangkan 68% lain dalam kondisi sedang dan buruk.

Foto : GPriority